
Yuk Simak Cara Cek BI Checking SLIK OJK Offline dan Online
Seperti yang diketahui bahwa dengan seiring berkembangnya zaman dan juga teknologi, akan ditemukan banyak aplikasi untuk memudahkan pekerjaan. Salah satu jenis aplikasi yang bisa digunakan yaitu berkaitan dengan proses cara cek BI Checking lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, yuk simak informasi terkait pengertian BI Checking dan cara ceknya
Apa Itu BI Checking SLIK OJK?
Sebagian dari anda pastinya masih banyak yang belum mengetahui fungsi dari keberadaan BI checking. BI Checking merupakan lembaga keuangan yang dapat diartikan sebagai suatu perangkat informasi debitur individual atau yang bisa disingkat sebagai IDI. Didalamnya terdapat catatan terkait dengan identitas debitur dan proses pembayaran kredit yang sudah dilakukan oleh nasabah melalui berbagai jenis pinjaman
Bisa dibilang verifikasi BI juga menjadi faktor penentu dalam pemberian pinjaman kredit kepada debitur apakah nantinya pinjaman ini harus disetujui atau tidak. Jadi, Anda benar-benar perlu tahu cara memeriksanya. Kini BI Checking yang semula bisa diketahui dari Bank Indonesia dan kini sudah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
Kalau sudah melalui pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maka nanti pakai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jadi SLIK ini kemudian diartikan sebagai layanan yang memungkinkan Anda mengajukan pinjaman. SLIK ini memiliki banyak kolom data yang perlu untuk isi. Untuk itu anda perlu mengetahui cara mengisinya sebelum melakukan pengecekan
Dalam kolom tersebut nantinya anda akan bisa menemukan kolom Pengurus Badan usaha atau pemilik yang mengajukan, data pokok debitur, informasi pencarian dan sebagainya. Nantinya anda akan menemukan berbagai jenis informasi yang bisa digunakan pada aplikasi. Lakukan pengisian data dengan baik dan benar untuk mempermudah cara cek BI Checking
Cara Cek BI Checking Online Lewat HP
Langkah yang perlu dilakukan untuk pengecekan via Hp yaitu dengan mencari data anda pada halaman informasi dan pastikan bahwa data sudah tercatat dalam BI Checking. Artinya bahwa data yang dimasukkan masih memiliki cicilan atau tunggakan yang belum terlunasi. Untuk bisa melakukannya maka perlu ke browser yang tersedia pada perangkat smartphone
Lakukan akses ke Situs SILK dan nantinya anda akan disuguhkan dengan sebuah formulir data yang perlu diisi untuk bisa mendapatkan nomor antrian yang ada. Anda akan diminta mengunggah gambar dari dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah itu lanjutkan dengan mengunggah dokumen lain seperti Paspor dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Selanjutnya unggah Surat Keterangan Perusahaan, NPWP, Identitas Administrasi dan lainnya. Anda juga bisa langsung memasukkan kode Captcha yang ada dan dilanjut dengan mengklik Kirim. Jika sudah maka bisa ditunggu email registrasi antrian SILK dari OJK yang biasanya email akan sampai ke pengguna dengan paling lambat 2 hari dalam hari kerja.
Ketika menerima dokumen melalui email, Anda dapat langsung mencetaknya dan menandatanganinya sebanyak 3 kali. Kemudian bisa dilanjutkan dengan mengirimkan scan form dan foto selfie dengan KTP Anda ke nomor WA yang ada di email. Tunggu konfirmasi dan jika berhasil IDEBT SILK akan diberitahukan melalui email. Dengan begitu maka tahap pengecekan selesai
Cara Cek BI Checking Offline
Jika ingin tahu cara memeriksa kontrol BI secara offline, Anda juga bisa melakukannya. Untuk cara cek BI Checking secara offline maka bisa langsung ke kantor OJK. Untuk memudahkan proses pengecekan. Langkah yang perlu dilakukan yaitu Anda hanya perlu menyiapkan file atau dokumen yang telah ditentukan oleh pihak OJK sebelumnya.
Data tersebut dapat meliputi Paspor, KTP (Kartu Tanda Penduduk), Akte Pendirian Perusahaan, Identitas Pengurus, NPWP, dan lain-lain. Jika seluruh dokumen sudah siap maka anda dapat mendatangi kantor OJK di wilayah terdekat. Kemudian setibanya di kantor OJK, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian data formulir permohonan.
Pastikan jika pengisian seluruh data sudah dilakukan dengan benar serta menggunakan informasi asli. Setelah selesai, kumpulkan formulir dan dokumennya agar pihak berwenang dapat memeriksa dokumen serta formulir yang dikumpulkan. Kalau semua dokumen sudah lengkap maka formulirnya langsung diprint dan petugas OJK segera mentransfer informasi untuk meminta tanda tangan.
Syarat Melakukan Cek BI Checking
Jenis dokumen yang perlu dipersiapkan untuk debitur perorangan diantaranya yaitu berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk WNI dan Paspor untuk WNA. Sedangkan dokumen yang diperlukan bagi debitur badan usaha diantaranya NPWP, akte pendirian usaha, KTP atau Paspor, dan data anggaran dasar dari pihak berwenang untuk melakukan cara cek Bi checking
Setelah memahami pengertian dan juga kegunaan dari BI checking, anda bisa melakukan pengecekan dengan sangat mudah. Tahap pengecekan ini bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu online dan offline. Cara online bisa dilakukan dengan mengunjungi situs resmi SILK melalui smartphone ataupun laptop. Sedangkan untuk cara offline bisa dengan mengunjungi kantor OJK terdekat